EVALUASI KEBIJAKAN PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI JALAN KIARA CONDONG KOTA BANDUNG

Authors

  • Indra Kristian Universitas Al Ghifari

DOI:

https://doi.org/10.63309/dialektika.v19i2.4

Abstract

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor : 04 Tahun 2011 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 888 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 888 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Telah berupaya untuk melaksanakan penertiban mengenai pedagang kaki lima tersebut. Namun demikian dari beberapa upaya kebijakan tersebut masih meninggalkan persoalan, dikarenakan belum optimalnya kebijakan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kebijakan penataan PKL di jalan Kiara Condong tersebut. Proses evaluasi penataan PKL tersebut berdasarkan kriteria evaluasi seperti efektivitas, efisiensi, kecukupan, kesamarataan, responsivitas, dan ketepatan. Dalam mengidentifikasi karakteristik PKL dilakukan analisis statistik deskriptif. Selain itu juga dilakukan analisis deskriftif kualitatif dalam melakukan kajian terhadap materi kebijakan berdasarkan kriteria evaluasi kebijakan untuk menghasilkan indikator evaluasi kebijakan. Berdasarkan kajian terhadap materi kebijakan Penataan PKL telah memenuhi kriteria efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas dan ketepatan. Namun demikian berdasarkan data-data pencapaiannya, kriteria-kriteria tersebut masih belum dapat terpenuhi secara optimal, kecuali untuk kriteria ketepatan. Untuk dapat memenuhi kriteria tersebut, diperlukan tindak lanjut dari pemerintah , yaitu berupa ketegasan dalam pendataan dan pengawasan terhadap PKL, kematangan dan keterbukaan dalam perencanaan sarana fisik PKL, dan penguatan kerjasama antar instansi lembaga pemerintah. Dan tindakan yang harus dilakukan oleh para pedagang adalah berupa partisipasi aktif dan kesadaran dalam menjaga kawasan jalan kiara condong tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Brotosunaryo, (2013). Strategi Penataan dan Pengembangan Sektor Informal Kota Semarang. Riptek vol 7, no 2, tahun 2013, hal 71-80.

Bungin Burhan, (2005). Metodologi Penelitian Kuantitatif: Komunikasi, Ekonomi, dan Kebijakan Publik serta Ilmu-ilmu Sosial Lainnya. Jakarta, Kencana, 2006

Dunn William N, (1998). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yokyakarta. Gadjah Mada University Press, 1998.

Humas UGM. (2006). Peran Sektor Informal di Indonesia. www.ugm.ac.id/id/post/page?id=322. Diunggah : Rabu, 08 Maret 2006.

Painter Flora M and Young, Arthur. (1989). The Informal Sector : Perspectives from The Literature. Prepared for discussion at the meeting on The Informal Sector and Economic Institutional Reform, February 17, 1989.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2012 Tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang kaki Lima. Jakarta. (2012). Sekretariat Kabinet RI

Widjajanti Retno. (2009). Karakteristik Aktivitas Pedagang Kaki Lima pada Kawasan Komersial di Pusat Kota. Teknik, volume 30 nomor 3 tahun 2009.

Downloads

Published

03-08-2021

How to Cite

Kristian , I. . (2021). EVALUASI KEBIJAKAN PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI JALAN KIARA CONDONG KOTA BANDUNG. Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial, 19(2), 23–34. https://doi.org/10.63309/dialektika.v19i2.4